Senin, 28 November 2016

Nilai-nilai Dasar Perjuangan (NDP) BAB II

BAB II | Pengertian-pengertian Dasar Tentang Kemanusiaan


   Telah disebutkan di muka, bahwa manusia adalah puncak ciptaan, merupakan mahluk yang tertinggi dan adalah wakil dari Tuhan di bumi. Sesuatu yang membuat manusia yang menjadi manusia bukan hanya beberapa sifat atau kegiatan yang ada padanya, melainkan suatu keseluruhan susunan sebagai sifat-sifat dan kegiatan-kegiatan yang khusus dimiliki manusia saja yaitu Fitrah. Fitrah membuat manusia berkeinginan suci dan secara kodrati cenderung kepada kebenaran (Hanief) (30:30). "Dlamier" atau hati nurani adalah pemancar keinginan pada kebaikan, kesucian dan kebenaran. Tujuan hidup manusia ialah kebenaran yang mutlak atau kebenaran yang terakhir, yaitu Tuhan Yang Maha Esa (51:56, 3:156).

   Fitrah merupakan bentuk keseluruhan tentang diri manusia yang secara asasi dan prinsipil membedakannya dari mahluk-mahluk yang lain. Dengan memenuhi hati nurani, seseorang berada dalam fitrahnya dan menjadi manusia sejati.

   Kehidupan dinyatakan dalam kerja atau amal perbuatanya (19:105, 53:39). Nilai- nilai tidak dapat dikatakan hidup dan berarti sebelum menyatakan diri dalam kegiatan-kegiatan amaliah yang kongkrit (61:2-3). Nilai hidup manusia tergantung kepada nilai kerjanya. Di dalam dan melalui amal perbuatan yang berperikemanusiaan (fitrah sesuai dengan tuntutan hati nurani) manusia mengecap kebahagiaan, dan sebaliknya di dalam dan melalui amal perbuatan yang tidak berperikemanusiaan (jihad) ia menderita kepedihan (16:97, 4:111).

   Hidup yang pernuh dan berarti ialah yang dijalani dengan sungguhsungguh dan sempurna, yang didalamnya manusia dapat mewujudkan dirinya dengan mengembangkan kecakapan-kecakapan dan memenuhi keperluan-keperluannya. Manusia yang hidup berarti dan berharga ialah dia yang merasakan kebahagiaan dan kenikmatan dalam kegiatan-kegiatan yang membawa perubahan kearah kemajuan-kemajuan, baik yang mengenai alam maupun masyarakat, yaitu hidup berjuang dalam arti yang seluasluasnya (29:6).

   Dia diliputi oleh semangat mencari kebaikan, keindahan dan kebenaran (4:125). Dia menyerap segala sesuatu yang baru dan berharga sesuai dengan perkembangan kemanusiaan dan menyatakan dalam hidup berperadaban dan berkebudayaan (39:18). Dia adalah aktif, kreatif dan kaya akan kebijaksanaan (wisdom, hikmah) (2:269). Dia berpengalaman luas, berpikir bebas, berpandangan lapang dan terbuka, bersedia mengikuti kebenaran dari manapun datangnya (6:125). Dia adalah manusia toleran dalam arti kata yang benar, penahan amarah dan pemaaf (3:134). Keutamaan itu merupakan kekayaan manusia yang menjadi milik daripada pribadi-pribadi yang senantiasa berkembang dan selamanya tumbuh kearah yang lebih baik.

   Seorang manusia sejati (insan kamil) ialah yang kegiatan mental dan fisiknya merupakan suatu keseluruhan. Kerja jasmani dan kerja rohani bukanlah dua kenyataan yang terpisah. Malahan dia tidak mengenal perbedaan antara kerja dan kesenangan, kerja baginya adalah kesenggangan dan kesenangan ada dalam dan melalui kerja. Dia berkepribadian, merdeka, memiliki dirinya sendiri, menyatakan ke luar corak perorangannya dan mengembangkan kepribadian dan wataknya secara harmonis. Dia tidak mengenal perbedaan antara kehidupan individu dan kehidupan komunal, tidak membedakan antara perorangan dan sebagai anggota masyarakat. Hak dan kewajiban serta kegiatan-kegiatan untuk dirinya adalah juga sekaligus untuk sesama ummat manusia.

   Baginya tidak ada pembagian dua (dichotomy) antara kegiatankegiatan rohani dan jasmani, pribadi dan masyarakat, agama dan politik maupun dunia akhirat. Kesemuanya dimanifestasikan dalam suatu kesatuan kerja yang tunggal pancaran niatnya, yaitu mencari kebaikan, keindahan dan kebenaran (98:5).

   Dia seorang yang ikhlas, artinya seluruh amal perbuatannya benarbenar berasal dari dirinya sendiri dan merupakan pancaran langsung dari pada kecenderungannya yang suci yang murni (2:207, 76:89). Suatu pekerjaan dilakukan karena keyakinan akan nilai pekerjaan itu sendiri bagi kebaikan dan kebenaran, bukan karena hendak memperoleh tujuan lain yang nilainya lebih rendah (pamrih) (2:264). Kerja yang ikhlas mengangkat nilai kemanusiaan pelakunya dan memberinya kebahagiaan (35:10). Hal itu akan menghilangkan sebab-sebab suatu jenis pekerjaan ditinggalkan dan kerja amal akan menjadi kegiatan kemanusiaan yang paling berharga. Keikhlasan adalah kunci kebahagiaan hidup manusia, tidak ada kebahagiaan sejati tanpa keikhlasan dan keikhlasan selalu menimbulkan kebahagiaan.

   Hidup fitrah ialah bekerja secara ikhlas yang memancar dari hati nurani yang hanif atau suci.

Nilai-nilai Dasar Perjuangan (NDP) BAB I

BAB I | Dasar-dasar Kepercayaan


   Manusia memerlukan suatu bentuk kepercayaan. Kepercayaan itu akan melahirkan tata nilai guna menopang hidup dan budayanya. Sikap tanpa percaya atau ragu yang sempurna tidak mungkin dapat terjadi. Tetapi selain kepercayaan itu dianut karena kebutuhan dalam waktu yang sama juga harus merupakan kebenaran. Demikian pula cara berkepercayaan harus pula benar. Menganut kepercayaan yang salah bukan saja tidak dikehendaki akan tetapi bahkan berbahaya.

   Disebabkan kepercayaan itu diperlukan, maka dalam kenyataan kita temui bentuk-bentuk kepercayaan yang beraneka ragam di kalangan masyarakat. Karena bentuk- bentuk kepercayaan itu berbeda satu dengan yang lain, maka sudah tentu ada dua kemungkinan: kesemuanya itu salah atau salah satu saja diantaranya yang benar. Disamping itu masing-masing bentuk kepercayaan mungkin mengandung unsur-unsur kebenaran dan kepalsuan yang campur baur.

   Sekalipun demikian, kenyataan menunjukkan bahwa kepercayaan itu melahirkan nilai-nilai. Nilai-nilai itu kemudian melembaga dalam tradis-tradisi yang diwariskan turun temurun dan mengikat anggota masyarakat yang mendukungnya. Karena kecenderungan tradisi untuk tetap mempertahankan diri terhadap kemungkinan perubahan nilai-nilai, maka dalam kenyataan ikatan-ikatan tradisi sering menjadi penghambat perkembangan peradaban dan kemajuan manusia. Disinilah terdapat kontradiksi kepercayaan diperlukan sebagai sumber tatanilai guna menopang peradaban manusia, tetapi nilai-nilai itu melembaga dalam tradisi yang membeku dan mengikat, maka justru merugikan peradaban.

   Oleh karena itu, pada dasarnya, guna perkembangan peradaban dan kemajuannya, manusia harus selalu bersedia meninggalkan setiap bentuk kepercayaan dan tata nilai yang tradisional, dan menganut kepercayaan yang sungguh-sungguh yang merupakan kebenaran. Maka satu-satunya sumber nilai dan pangkal nilai itu haruslah kebenaran itu sendiri. Kebenaran merupakan asal dan tujuan segala kenyataan. Kebenaran yang mutlak adalah Tuhan Allah.

   Perumusan kalimat persaksian (Syahadat) Islam yang kesatu : Tiada Tuhan selain Allah mengandung gabungan antara peniadaan dan pengecualian. Perkataan "Tidak ada Tuhan" meniadakan segala bentuk kepercayaan, sedangkan perkataan "Selain Allah" memperkecualikan satu kepercayaan kepada kebenaran. Dengan peniadaan itu dimaksudkan agar manusia membebaskan dirinya dari belenggu segenap kepercayaan yang ada dengan segala akibatnya, dan dengan pengecualian itu dimaksudkan agar manusia hanya tunduk pada ukuran kebenaran dalam menetapkan dan memilih nilai-nilai, itu berarti tunduk pada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, Pencipta segala yang ada termasuk manusia. Tunduk dan pasrah itu disebut Islam.

   Pengetahuan akan adanya Tuhan dapat ditempuh manusia dengan berbagai jalan, baik yang bersifat intuitif, ilmiah, historis, pengalaman dan lain-lain. Tetapi karena kemutlakan Tuhan dan kenisbian manusia, maka manusia tidak dapat menjangkau sendiri kepada pengertian akan hakekat Tuhan yang sebenarnya. Namun demi kelengkapan kepercayaan kepada Tuhan, manusia memerlukan pengetahuan secukupnya tentang Ketuhanan dan tata nilai yang bersumber kepada-Nya. Oleh sebab itu diperlukan sesuatu yang lain yang lebih tinggi namun tidak bertentangan dengan insting dan indera.

   Sesuatu yang diperlukan itu adalah "Wahyu" yaitu pengajaran atau pemberitahuan yang langsung dari Tuhan sendiri kepada manusia. Tetapi sebagaimana kemampuan menerima pengetahuan sampai ketingkat yang tertinggi tidak dimiliki oleh setiap orang, demikian juga wahyu tidak diberikan kepada setiap orang. Wahyu itu diberikan kepada manusia tertentu yang memenuhi syarat dan dipilih oleh Tuhan sendiri yaitu para Nabi dan Rasul atau utusan Tuhan. Dengan kewajiban para Rosul itu untuk menyampaikannya kepada seluruh ummat manusia. Para rasul dan nabi itu telah lewat dalam sejarah semenjak Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa atau Yesus anak Mariam sampai pada Muhammad SAW. Muhammad adalah Rasul penghabisan, jadi tiada Rasul lagi sesudahnya. Jadi para Nabi dan Rasul itu adalah manusia biasa dengan kelebihan bahwa mereka menerima wahyu dari Tuhan.

  Wahyu Tuhan yang diberikan kepada Muhammad SAW terkumpul seluruhnya dalam kitab suci Al-Quran. Selain berarti bacaan, kata Al-Quran juga bearti "kumpulan" atau kompilasi, yaitu kompilasi dari segala keterangan. Sekalipun garis-garis besar Al-Quran merupakan suatu kompendium, yang singkat namun mengandung keterangan-keterangan tentang segala sesuatu sejak dari sekitar alam dan manusia sampai kepada hal-hal gaib yang tidak mungkin diketahui manusia dengan cara lain (16:89).

   Jadi untuk memahami Ketuhanan Yang Maha Esa dan ajaran-ajaran-Nya, manusia harus berpegang kepada Al-Quran dengan terlebih dahulu mempercayai kerasulan Muhammmad SAW. Maka kalimat kesaksian yang kedua memuat esensi kedua dari kepercayaan yang harus dianut manusia, yaitu bahwa Muhammad adalah Rosul Allah.

   Kemudian di dalam Al-Quran didapat keterangan lebih lanjut tentang Ketuhanan Yang maha Esa ajaran-ajaranNya yang merupakan garis besar dan jalan hidup yang mesti diikuti oleh manusia. Tentang Tuhan antara lain: surat Al-Ikhlas (112: 1-4) menerangkan secara singkat; katakanlah : "Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa. Dia itu adalah Tuhan. Tuhan tempat menaruh segala harapan. Tiada Ia berputra dan tiada pula berbapa”. Selanjutnya Ia adalah Maha Kuasa, Maha Mengetahui, Maha Adil, Maha Bijaksana, Maha Kasih dan Maha Sayang, Maha Pengampun dan seterusnya daripada segala sifat kesempurnaan yang selayaknya bagi Yang Maha Agung dan Maha Mulia, Tuhan seru sekalian Alam.

   Juga diterangkan bahwa Tuhan adalah yang pertama dan yang penghabisan, Yang lahir dan Yang Bathin (57:3), dan "kemanapun manusia berpaling maka disanalah wajah Tuhan" (2:115). Dan "Dia itu bersama kamu kemanapun kamu berada" (57:4). Jadi Tuhan tidak terikat ruang dan waktu.

   Sebagai "yang pertama dan yang penghabisan", maka sekaligus Tuhan adalah asal dan tujuan segala yang ada, termasuk tata nilai. Artinya; sebagaimana tata nilai harus bersumber kepada kebenaran dan berdasarkan kecintaan kepadaNya, Ia pun sekaligus menuju kepada kebenaran dan mengarah kepada "persetujuan" atau "ridhanya". Inilah kesatuan antara asal dan tujuan hidup yang sebenarnya (Tuhan sebagai tujuan hidup yang benar, diterangkan dalam bagian yang lain).

   Tuhan menciptakan alam raya ini dengan sebenarnya, dan mengaturnya dengan pasti (6:73, 25:2). Oleh karena itu alam mempunyai eksistensi yang riil dan obyektif, serta berjalan mengikuti hukum-hukum yang tetap. Dan sebagai ciptaan daripada sebaik-baiknya penciptanya, maka alam mengandung kebaikan pada dirinya dan teratur secara harmonis (23:14). Nilai ciptaan ini untuk manusia bagi keperluan perkembangan peradabannya (31:20). Maka alam dapat dan dijadikan obyek penyelidikan guna dimengerti hukum-hukum Tuhan (sunnatullah) yang berlaku didalamnya. Kemudian manusia memanfaatkan alam sesuai dengan hukum-hukumnya sendiri (10:101).

   Jadi kenyataan alam ini berbeda dengan persangkaan idealisme maupun agama Hindu yang mengatakan bahwa alam tidak mempunyai eksistensi riil dan obyektif, melainkan semua palsu atau maya atau sekedar emansipasi atau pancaran daripada dunia lain yang kongkrit, yaitu idea atau nirwana (38:27). Juga tidak seperti dikatakan filsafat Agnosticisme yang mengatakan bahwa alam tidak mungkin dimengerti manusia. Dan sekalipun filsafat materialisme mengatakan bahwa alam ini mempunyai eksistensi riil dan obyektif sehingga dapat dimengerti oleh manusia, namun filsafat itu mengatakan bahwa alam ada dengan sendirinya. Peniadaan pencipta ataupun peniadaan Tuhan adalah satu sudut daripada filsafat materialisme. Manusia adalah puncak ciptaan dan mahluk-Nya yang tertinggi (95:4, 17:70). Sebagai mahluk tertinggi manusia dijadikan "Khalifah" atau wakil Tuhan di bumi (6:165).

   Manusia ditumbuhkan dari bumi dan diserahi untuk memakmurkannya (11:61). Maka urusan di dunia telah diserahkan Tuhan kepada manusia. Manusia sepenuhnya bertanggungjawab atas segala perbuatannya di dunia. Perbuatan manusia ini membentuk rentetan peristiwa yang disebut "sejarah". Dunia adalah wadah bagi sejarah, dimana manusia menjadi pemilik atau "rajanya".

   Sebenarnya terdapat hukum-hukum Tuhan yang pasti (sunattullah) yang menguasai sejarah, sebagaimana adanya hukum yang menguasai alam tetapi berbeda dengan alam yang telah ada secara otomatis tunduk kepada sunatullah itu, manusia karena kesadaran dan kemampuannya untuk mengadakan pilihan untuk tidak terlalu tunduk kepada hukum-hukum kehidupannya sendiri (33:72). Ketidakpatuhan itu disebabkan karena sikap menentang atau kebodohan.

   Hukum dasar alami daripada segala yang ada inilah "perubahan dan perkembangan", sebab: segala sesuatu ini adalah ciptaan Tuhan dan pengembangan olehNya dalam suatu proses yang tiada henti-hentinya (29:20). Segala sesuatu ini adalah berasal dari Tuhan dan menuju kepada Tuhan. Maka satu-satunya yang tak mengenal perubahan hanyalah Tuhan sendiri, asal dan tujuan segala sesuatu (28:88). Di dalam memenuhi tugas sejarah, manusia harus berbuat sejalan dengan arus perkembangan itu menunju kepada kebenaran. Hal itu berarti bahwa manusia harus selalu berorientasi kepada kebenaran, dan untuk itu harus mengetahui jalan menuju kebenaran itu (17:72). Dia tidak mesti selalu mewarisi begitu saja nilai-nilai tradisional yang tidak diketahuinya dengan pasti akan
kebenarannya (17:26).

   Oleh karena itu kehidupan yang baik adalah yang disemangati oleh iman dan diterangi oleh ilmu (58:11). Bidang iman dan pencabangannya menjadi wewenang wahyu, sedangkan bidang ilmu pengetahuan menjadi wewenang manusia untuk mengusahakan dan mengumpulkannya dalam kehidupan dunia ini. Ilmu itu meliputi tentang alam dan tentang manusia (sejarah).

   Untuk memperoleh ilmu pengetahuan tentang nilai kebenaran sejauh mungkin, manusia harus melihat alam dan kehidupan ini sebagaimana adanya tanpa melekatkan padanya kualitas-kualitas yang bersifat ketuhanan. Sebab sebagaimana diterangkan dimuka, alam diciptakan dengan wujud yang nyata dan objektif sebagaimana adanya. Alam tidak menyerupai Tuhan, dan Tuhan pun untuk sebagian atau seluruhnya tidak sama dengan alam. Sikap memper-Tuhan-kan atau mensucikan (sakralisasi) haruslah ditujukan kepada Tuhan sendiri. Tuhan Allah Yang Maha Esa (41:37).

   Ini disebut "Tauhid" dan lawannya disebut "syirik" artinya mengadakan tandingan terhadap Tuhan, baik seluruhnya atau sebagian maka jelasnya bahwa syirik menghalangi perkembangan dan kemajuan peradaban kemanusiaan menuju kebenaran.

   Kesudahan sejarah atau kehidupan duniawi ini ialah "hari kiamat". Kiamat merupakan permulaan bentuk kehidupan yang tidak lagi bersifat sejarah atau duniawi, yaitu kehidupan akhirat. Kiamat disebut juga "hari agama", atau yaumuddin, dimana Tuhan menjadi satu-satunya pemilik dan raja (1:4, 22:56, 40:16). Disitu tidak lagi terdapat kehidupan historis, seperti kebebasan, usaha dan tata masyarakat. Tetapi yang ada adalah pertanggunggan jawab individu manusia yang bersifat mutlak dihadapan illahi atas segala perbuatannya dahulu didalam sejarah (2:48). Selanjutnya kiamat merupakan "hari agama", yang maka tidak mungkin kita ketahui selain daripada yang diterangkan dalam wahyu. Tentang hari kiamat dan kelanjutannya/kehidupan akhirat yang non-historis manusia hanya diharuskan percaya tanpa kemungkinan mengetahui kejadian-kejadiannya (7:187).

Minggu, 27 November 2016

Sejarah Perjuangan (SPH) HmI

SEJARAH PERJUANGAN HmI (SPH)

A. Pengertian Sejarah, Perjuangan, HmI
    • Pengertian Sejarah
   “Sejarah adalah pelajaran dan pengetahuan tentang perjalanan masa lampau umat manusia mengenai apa yang dikerjakan, dikatakan, dipikirkan oleh manusia masa lampau untuk menjadi cerminan dan pedoman berupa pelajaran, peringatan, kebenaran, bagi masa kini dan mendatang untuk mengukuhkan hati manusia” (Prof. Dr. H. Agussalim Sitompul).
“Pengetahuan atau uraian tentang peristiwa dan kejadian yang benar-benar terjadi di masa lampau” (Kamus Besar Bahasa Indonesia).
Bisa disimpulkan bahwa sejarah adalah segala yang terjadi pada masa lampau.

      • Pengertian Perjuangan
      Perjuangan adalah suatu kesungguhan yang disertai usaha yang teratur, tertib, dan berencana untuk mengubah suatu kondisi yang buruk menuju kondisi yang baik sebagaimana kita kehendaki menuju keridlaan Allah SWT.

      • HmI (Himpunan Mahasiswa Islam)
     Sebuah organisasi yang diprakarsai berdirinya oleh Lafran Pane yang didirikan di Yogyakarta tanggal 5 februari 1947.

  B. Latar Belakang Berdirinya HmI
      • Situasi Dunia Internasional
   Islam sebagai agama yang murni, sudah menguasai dunia pada saat itu, hanya saja sejak Rennaisance Islam mulai mengalami kemunduran.
Kemunduran Islam ditandai dengan terlenanya umat Islam pada saat itu yang sudah menikmati keyayaan dan kemakmuran.
      Dampak dari kemunduran yang pertama adalah takluknya kerajaan-kerajaan dan kekuasaan Islam diseluruh dunia terkhusus di Eropa. Kedua adalah kebudayaan Islam yang mulai hilang akibat runtuhnya kekuasaan Islam  dan juga masuknya budaya barat. Ketiga adalah tertinggalnya pemikiran Islam, karena sebelumnya sudah merasakan kemakmuran hingga masyarakat Islam enggan berfikir hingga umat Islam di cap bodoh oleh bangsa barat dan mengakibatkan umat Islam makin terpuruk.

      • Situasi Dalam Negeri (NKRI)
       Situasi Indonesia pada saat itu adalah masa-masa rawan dimana NKRI adalah Negara yang baru merdeka dan ingin mempertahankan kemerdekaannya Pada saat itu Indonesia walaupun sudah merdeka tetapi masih belum lepas sepenuhnya dari tangan penjajah karena keinginan penjajah untuk menguasai Indonesia kembali.

      • Situasi Organisasi
       Organisasi-organisasi Mahasiswa pada saat itu bisa dibilang cukup banyak dan memang banyak pula anggotanya, dimulai dari organisasi berlandaskan perjuangan, kemasyarakatan, pendidikan dan lainnya, tetapi belum ada satupun organisasi mahasiswa pada saat itu yang berlandaskan Islam.

      • Situasi Keislaman
       Pada saat itu situasi keislaman Indonesia sedang mengalami kemunduran akibat tergerus oleh rasa Nasionalisme, sehingga Lavran Pane ingin mewujudkan mahasiswa yang berlndaskan Islam dan memiliki jiwa Nasionalisme tinggi.

   C. Berdirinya HmI
       HmI (Himpunan Mahasiswa Islam) berdiri secara resmi pada tanggal 13 Rabiul Awal 1366 H atau bertepatan dengan tanggal 5 Februari 1947 M. Pada mulanya HMI didirikan, sekitar tigapuluh orang mahasiswa dari beberapa kampus di Yogyakarta (UGM, STT, STI) untuk berkumpul dan berdiskusi. Namun, seringkali diskusi ini berujung tanpa hasil. Karena saat itu PMY (Perserikatan Mahasiswa Yogyakarta) menghalang-halangi karena merasa organisasi yang akan dibuat ketigapuluh orang itu akan menghalangi PMY. Kemudian, secara mendadak, tanggal 5 Februari 1947 M, Lafran Pane mengumpulkan orang-orang yang sepaham dengannya dan mendeklarasikan berdirinya HMI.
     HMI pada mulanya memiliki tujuan dasar untuk mempertahankan NKRI dan mempertinggi derajat rakyatnya serta menegakkan dan mengembangkan ajaran agama Islam. Kedua tujuan awal ini kemudian terkristalisasi dalam satu tujuan utama, yaitu “ Terbinanya Insan Akademis Pengabdi, Pencipta yang Bernafaskan Islam dan Bertanggung Jawab atas Terwujudnya Masyarakat Adil Makmur yang Diridhoi oleh Allah SWT.”
      Kemudian, HMI memiliki karakteristik tertentu yang menonjol, yaitu memiliki Islam sebagai Azas, berwawasan Ke-Indonesiaan dan kebangsaan, dan bertujuan mencipatan Lima Kualitas Insan Cita.

   D. Faktor-faktor Penghambat Berdirinya HmI
       • Perserikatan Mahasiswa Yogyakarta (PMY)
         PMY merupakan organisasi yang beraliran kiri. Tentu hal ini sangat bertentangan dengan HMI yang memiliki Islam sebagai landasannya. Karena itu, PMY sangat tak setuju terhadap keberadaan HMI. Mereka pun mengkhawatirkan akan kehilangan kader dan pengaruh di dalam dunia pergerakan mahasiswa kala itu.

      •   Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GNPI)
      Meski sama-sama Islam, pada mulanya GPII tidak menyetujui adanya HMI. GPII yang merupakan underbow Masyumi menganggap tidak pentingnya kehadiran organisasi  lain selain mereka.

      • Pelajar Islam Indonesia (PII)
          PII pula merupakan “saudara” GPII. Sependapat dan senada dengan GPII, PII mempertanyakan kehadiran HMI. Namun, akhirnya GPII dan PII mau mengerti “bagian” masing-masing. Mereka sepakat bahwa GPII memiliki bagian dalam organisasi yang menyangkut pemuda Islam, sedangkan HMI di bagian Mahasiswa Islam, dan PII berkutat di sekitar Pelajar.

   E. Fase Perjuangan HmI
      1. Fase Konsolidasi Spiritual dan Proses Berdirinya HMI (November 1946 – 5 Februari 1947)
          Fase ini merupakan fase awal sebelum terbentuknya HmI dimana sedang terjadi diskusi aantara mahasiswa yang dihalang-halangi PMY.

      2. Fase Berdiri dan Pengokohan (5 Februari – 30 November 1947)
          Fase ini banyak diisi dengan dibukanya beberapa cabang baru serta gencar-gencarnya merekrut anggota baru. Banyak cara dilakukan calam hal ini, seperti mengadakan pentas kesenian, ceramah-ceramah ilmiah, rekreasi, dan lain-lain.

     3. Fase Perjuangan Bersenjata dan Perang Kemerdekaan dan Menghadapi PKI (1947-1949)
       Fase ini adalah fase dimana perang mulai memanas, dimana musuh utama yaitu PKI (Partai Komunis Indonesia) yang sangat bertentangan dengan Islam.

     4. Fase Pembinaan dan Pengembangan Organisasi (1950-1963)
         Fase ini adalah fasee dimana para kader Hmi dibina Intelektualnya. Karena itu, di fase ini HMI mulai berbenah. Beberapa cara yang dilakukan antara dengan membuka lebih banyak cabang di berbagai kota yang memiliki perguruan tinggi.

     5. Fase Tantangan I (1964 – 1965)
        Berbagai tantangan melanda pada waktu orde lama berkuasa. Umpamanya adalah penguasa yang beraliran kiri.  Ini menimbulkan masalah karena penguasa didukung PKI yang memiliki tujuan khusus yang bertentangan dengan HMI. Di fase ini pula HMI berhadapan dengan kekuatan yang ingin HMI ini enyah.

     6. Fase kebangkitan (1966 – 1968)
          Fase ini adalah fase dimana Hmi yang sebelumnya ingin dilenyapkan mulai bangkit embali dan melawan sehingga mendapatkan pengakuannya.

     7. Fase partisipasi HMI dalam pembangunan (1969 – 1970)
     HMI sebagai organisasi yang lahir dan tumbuh di era penuh pergolakan telah tiba di fase kejayaannya. HMI merupakan organisasi penyumbang pejabat-pejabat pemerintahan.8. Fase pergolakan (1970 – 1994 )
     Meski HMI merupakan penyumbang tenaga dan pikiran paling besar dalam perkembangan pemerintahan Indonesia, bukan berarti ia memiliki langkah yang mudah. pada tahun 1986 HMI terpecah menjadi dua sebagai akibat pemaksaan azas tunggal Pancasila bagi setiap organisasi yang ada di Indonesia. ada pihak yang sepakat untuk ikut pemerintah dengan mengganti azasnya menjadi Pancasila dan dikenal sebagai HMI DIPO. Namun, ada pula yang tetap sepakat dengan azas Islam meski harus sembunyi-sembunyi dalam pergerakannya, yang dikenal sebagai HMI MPO (Majelis Penyelamat Organisasi). Namun, pada tahun 2000, beberapa tahun setelah pemerintah mencabut peraturan azas tunggal pancasila, kedua aliran dalam HMI ini kembali berkonsolidasi. Meskipun, tidak bersatu kembali. Tetapi keduanya berusaha menjalin silaturahmi.

     9. Fase reformasi (1995 – 1999)
        HMI sangat kritis terhadap pemerintah orde baru. Sehingga, tak jarang aktivis-aktivisnya ada yang menghilang entah kemana. HMI turut serta dalam penurunan Soeharto. Bahkan, menjadi salah satu motor penggeraknya.

    10. Fase tantangan ronde II (2000 – sekarang )
      • HmI berjuang demi jatidirinya;
      • Peruusan kembali pemikiran HmI;
      • Kondisi masyarakat yang telah jauh berbeda.